Abstract:
20166220072 - Investor memerlukan informasi akuntansi berupa laporan keuangan
perusahaan untuk pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang baik harus
memenuhi beberapa syarat seperti relevan, andal, akurat, dan salah satunya adalah
ketepatan waktu. Jika tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan
yang telah diaudit, akan berakibat pada menurunnya kepercayaan dari investor dan
dapat menghambat pemilik perusahaan dalam pengambilan keputusan. Rentang
waktu penyelesaian audit atas laporan keuangan itu lah yang disebut dengan audit
report lag. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh ukuran
perusahaan, reputsi KAP dan profitabilitas terhadap audit report lag, serta
mengkorfimasi kembali mengenai faktor-faktor yang mempengaruh audit report
lag.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang pada
tahun 2013-2016 terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jumlah perusahaan yang
menjadi populasi dalam penelitian ini terdapat 41 perusahaan. sampel dalam
penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang informasinya
diperoleh dengan kriteria tertentu. Sehingga perusahaan yang lolos menjadi sampel
dalam penelitian ini terdapat 34 perusahaan dengan total pengamatan empat tahun,
maka akan berjumlah 136 sampel. Pada penelitian ini, pengujian dilakukan dengan
analisis regresi linier berganda
Berdasarkan hasil uji hipotesis dalam penelitian ini, diperoleh kesimpulan
bahwa rata-rata audit report lag perusahaan sektor pertambangan selama tahun
2013-2016 adalah 78,31 hari. Variabel yang berpengaruh terhadap audit report lag
adalah reputasi KAP dan profitabilitas berpengaruh negatif. Sedangkan, Variabel
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit report lag.